Pegawai Negeri Sipil (PNS) berijazah SMA ke bawah tidak perlu khawatir dengan rencana kebijakan rasionalisasi yang akan mulai diberlakukan tahun 2017. Pasalnya, rasionalisasi tidak menyasar status pendidikan, namun ditujukan bagi aparatur sipil negara yang tidak berkinerja, tidak memenuhi kualifikasi dan tidak memiliki kompetensi.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, rasionalisasi ASN akan didasarkan pada kajian mendalam yang menekankan pentingnya aspek kinerja, kualifikasi, dan kompetensi. “Jadi tidak perlu khawatir bagi pegawai berijazah SMA yang berkinerja. Masih bisa diberikan kesempatan untuk pendidikan," ujarnya.
Lebih lanjut Setiawan mengatakan, Kebijakan rasionalisasi juga dilakukan dalam rekruitmen CPNS. Dalam dua tahun ke depan, rekruitment PNS harus beorientasi pada program wajib dan prioritas yang di dalamnya termasuk delapan program pokok pemerintah. "Oleh karena itu moratorium kami kecualikan bagi tenaga kesehatan dan pendidikan," katanya.
Setiawan juga mengungkapkan bahwa tantangan manajmen SDM ke depan adalah globaliasi, kompetisi antar negara, teknologi informasi dan digitasi, serta high colaboration. Oleh karena itu SDM Aparatur harus di genjot agar mampu berkompetisi di era kompetisi seperti saat ini.
"Kami sudah mencanangkan bahwa tahun 2019, kita harus mewujudkan smart ASN, yaitu ASN yang berwawasan global, menguasai IT/digital dan bahasa asing, serta berdaya networking tinggi (memiliki poin bekerja sama)," ujarnya
Pernyataan Setiawan tersebut untuk menanggapi maraknya rumor bahwa rencana rasionalisasi PNS akan dilakukan untuk ASN yang berijazah SMA ke bawah. Rumor tersebut membuat para PNS di beberapa daerah resah.
Sumber Berita: http://bekasikab.go.id/berita-rasionalisasi-pns-bukan-berdasarkan-status-pendidikan.html#ixzz45fZ2UqqP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar